Monday, September 17, 2018

Cara Mencaritahu Nomer Rekening Penipu Atau Tidak Penipu


Hallo sobat CiTek. 
Kali ini saya ingin berbagi informasi untuk kalian. Informasi yang ingin saya bagikan kali ini yaitu berhubungan tentang tindak kejahatan transaksi antar rekening. Di era digitalisasi ini setiap orang sudah sangat mudah melakukan transaksi, banyak menggunakan transaksi menggunakan rekening bank. Salah satu kerugian yang didapatkan dalam melakukan transaksi yaitu penipuan. 

Banyak sekali dari masyarakat memanfaatkan rekening bank untuk melakukan transaksi pembelian suatu barang melalui situs online, dari situlah tidak menutup kemungkinan kalian pasti meragukan apakah nomer rekening bank yang ingin dituju masuk kedalam tindak penipuan.

Contoh Kasus :
A = Pembeli
B = Penjual

A : Siang , barang dengan kode A7YUFC masih tersedia atau tidak ya ?
B : Siang, barang dengan kode A7YUFC masih tersedia jika ingin memesan langsung transaksikan ke Nomer Rekening 1233221134, jika sudah konfirmasikan langsung kesini.
  
Untuk saat ini kalian tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan transaksi online, karena saat ini pemerintah dari Kementrian Kominukisai dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) merilirs situs untuk mengecek sebuah nomer rekening masuk kedalam tindak penipuan atau tidak. Salah satu tujuan dari situ yang di rilis oleh kominfo kali ini untuk mengurangi serta memerangi tindak kejahatan penipuan saat melakukan transaksi online.

Untuk mengecek apakah Nomer Rekening tersebut masuk kedalam tindak penipuan? mari kita langsung praktekan :

LANGKAH MENGECEK NO REKENING 

1. Kunjungi situs yang dirilis oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) yang beralamat di https://cekrekening.id/


2. Selanjutnya pilih bank serta masukan nomer rekening yang ingin kalian cek, jika sudah langsung klik periksa rekening.


Pada situs saat pemilihan bank, kalian bisa mencari bank manapun baik BANK BUMN, BANK BUMD, dan BANK SWASTA.

3. Selanjutnya kalian dapat melihat hasil dari pencarian, jika nomer rekening yang kalian cari belum ada yang melaporkan berarti nomer rekening tersebut tidak melakukan tindak kejahatan menurut situs ini, jika sudah ada yang pernah melaporkan berarti nomer rekening tersebut sudah masuk kedalam tindak kejahatan penipuan menurut situs ini. 

Tidak menutup kemungkinan nomer rekening yang kalian cek pada situs ini tidak pernah melakukan tindak kejahatan penipuan, oleh sebab itu kita harus bekerja bersama mengsukseskan program pemerintah dengan melakukan pelaporan  pada nomer rekening yang sudah menipu kalian. Untuk cara melaporkannya kalian tinggal memilih LAPORKAN REKENING INI tentunya untuk melaporkan nomer rekening bank harus mempunya data-data penipuan. 

Sobat CiTek begitulah informasi kali ini tentang salah satu Cara Mencaritahu Nomer Rekening Penipu atau Tidak Penipu. Pastikan selalu waspada dalam melakukan transaksi online, agar kalian tidak masuk kedalam salah satu korban dari penipuan transaksi online.

Jika kalian ada yang ingin ditanyakan, jangan sungkan untuk mencoret dinding dibawah yah sobat CiTek.


Thank You.



No comments:

Post a Comment